Kapolsek Cibatu Ikuti FGD Penetapan Status Desa Wanawali 2024, Masyarakat Antusias Sambut Keterlibatan Polisi

    Kapolsek Cibatu Ikuti FGD Penetapan Status Desa Wanawali 2024, Masyarakat Antusias Sambut Keterlibatan Polisi

    PURWAKARTA - Pada hari Selasa, 28 Mei 2024, Pendopo Desa Wanawali menjadi saksi dari kehadiran yang luar biasa dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada penetapan status Desa Wanawali tahun 2024. Salah satu sorotan utama dari acara tersebut adalah partisipasi aktif Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan, yang turut serta dalam pembahasan penting tersebut.

    Dalam sambutannya, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memajukan kehidupan bersama. "Kami berada di sini bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam upaya mencapai tujuan bersama untuk kemajuan Desa Wanawali, " ucapnya.

    Diskusi dalam FGD berjalan lancar, dengan partisipasi aktif dari semua pihak yang hadir. Berbagai pandangan dan aspirasi diutarakan dengan jelas, mencerminkan semangat kolaboratif dalam merumuskan langkah-langkah yang terbaik untuk kepentingan bersama.

    Keterlibatan Kapolsek Cibatu dalam FGD ini menjadi contoh positif tentang pentingnya peran kepolisian dalam pembangunan masyarakat. Diharapkan, semangat kerjasama yang ditunjukkan dalam acara ini akan terus mendorong terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Desa Wanawali, serta mengilhami komunitas lainnya untuk melanjutkan langkah yang sama.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cibatu Beri Dukungan pada Pelepasan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibatu Tingkatkan Patroli KRYD untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami